Bandarlampung, Narasi.id–Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap kasus produksi Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran, di Kelurahan Kedaton, Kabupaten Lampung Selatan.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena banyak beredar minyak goreng Minyakita, yang diduga ukuran kemasan tidak sesuai dengan yang diedarkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, di Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).
Dia mengatakan, minyak goreng merek Minyakita diperkirakan diproduksi secara ilegal, dan dikemas oleh PT SBA di Kalianda, Lampung Selatan.
“Jadi saat pengungkapan kami mendapati peralatan untuk memproduksi baik mengemas hingga mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut,” kata dia.
Menurut dia, total terdapat 1 ton Minyakita yang sudah siap kemas dan telah dikemas untuk dipasarkan ke masyarakat melalui gudang di Kalianda tersebut.
“Barang bukti tersebut (Minyakita) yang sudah dikemas yang kami amankan. Saat ini, Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap penguasa, pemilik, atau penanggung jawab barang untuk perusahaan tersebut,” kata dia.
Kombes Derry mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut melaksanakan kegiatan produksi dan pengemasan minyak tidak sesuai takaran sejak Januari 2024.
“Atas produksinya itu, kerugian yang dihitung mencapai Rp 2 miliar. Hal ini dihitung dari omset perusahaan,” kata dia.
Dia mengatakan, Polda Lampung masih akan terus melakukan pengembangan dan melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Barang tersebut tidak ada berat tertulis di dalam kemasan. Izin produksinya juga saat ini masih dalam pemeriksaan, apakah dugaannya ilegal, ini masih dikembangkan saat ini prosesnya,” kata dia.
Dia mengatakan, Polda Lampung masih akan memastikan keasliannya apakah di bawah standar atau tidak, namun tim menemukan barang tersebut tidak mencantumkan berat di dalam label kemasan.
“Sementara untuk tersangka, saat ini masih dilakukan penyidikan lanjutan dengan berbagai pengembangan, sehingga saat ini belum ada tersangkanya,” katanya. (***)