Demo Ricuh, Ribuan Massa Tuntut KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

Pesawaran, Narasi.id–Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU setempat, Senin (17/3/2025). Massa yang datang dengan konvoi kendaraan mulai memadati area sekitar KPU sejak pukul 09.30 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekira pukul 10.30 WIB. Ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. saling dorong pun tak terhindarkan.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah demonstran yang membawa bendera dari tiang bambu berusaha menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian karena tidak dizinkan masuk kantor KPU.

Bahkan, satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade Dalmas Polres Pesawaran menambah eskalasi ketegangan di lokasi.

Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka di bagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga.

Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan massa masuk ke dalam kantor KPU untuk menyampaikan tuntutan langsung.

Diketahui dalam aksi itu, AMPP menuntut KPU Pesawaran menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dalam amar putusan MK, PSU harus dilakukan partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. Massa menegaskan PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya, Golkar, PPP dan Demokrat tidak boleh pecah.

Selanjutnya, massa mendesak KPU Kabupaten Pesawaran membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai keputusan MK dan memperpanjang waktu dalam kurun 7 hari.

“Semua tuntutan kita sudah disampaikan dan diterima KPU Pesawaran, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kita minta sebelum penetapan calon pada 23 Maret 2024 sudah ada jawaban pasti,” kata Koordinator Aksi, Tanjung usai aksi. (Habi).

(Visited 15 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *