UPTD PSDA Wilayah I Lampung, Sensus Empat Kabupaten Yang Memiliki Barang Milik Daerah (BMD)

Lampung,Narasi24.id :  Pemerintah provinsi lampung, nampaknya serius dalam mendata seluruh aset yang di milikinya. Bahkan aset daerah yang berada di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah I, itu pun di data. Melalui sensus tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Sensus (BMD) di lakukan di empat Kabupaten. Dimulai dari Peringsewu, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Kabupaten Tanggamus.

 

Ageda sensus pun merupakan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pencatatan semua barang milik daerah yang digunakan atau dikuasai oleh pemerintah daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Subbag Tata Usaha Eva Oktaviyenti, S.T.,M.M.

 

“Kita meninjau serta mencatat terhadap barang-barang milik daerah, nantinya untuk proses verifikasi. Guna mendapatkan data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataaan yang sebenarnya. Bangunan serta saluran jaringan irigasi yang digunakan atau dikuasai oleh pemerintah daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan” jelasnya.

 

Masih kata Heru, barang milik daerah itu pun, terdiri dari tanah, bangunan, jaringan irigasi. Pengambilan titik aset dilakukan untuk memperkuat dan mempertegas kepemilikan tanah pemerintah daerah. Dan semua data nantinya akan berada di website BPKAD Provinsi Lampung.

 

” Melalui titik koordinat pada lokasi aset, yang kemudian akan dimasukkan ke dalam website sensus BPKAD Provinsi Lampung, sehingga dengan dilakukan sensus aset, maka status keberadaan dan kondisi aset akan terupdate,” terangnya.

 

Lebih lanjut Heru menjelaskan, kurun waktu kegiatan sensus Barang Milik Daerah (BMD) berlangsung sejak bulan Maret tahun 2022 sampai dengan November 2022. Yang mana diketahui, UPTD PSDA Wilayah I Lampung melakuan sensus tidak sendiri, melainkan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

 

” Kami tidak sendirian dalam melakuan sensus barang milik daerah. Sudah pasti bicara aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Harus dilibatkan. Jadi dari bulan Maret 2022 hingga November 2022, kami melakukan sensus di tiga kabupaten, ” tutupnya. (Erl)

 

 

 

 

(Visited 17 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *