Jatiagung, Narasi24.id – Pendidikan adalah aset terbesar dalam membangun negara yang tinggi peradabannya, karena dengan pendidikanlah Sumber Daya Manusia (SDM), yang mengisi pembangunan negara ini mampu menjaga persatuan dan kesatuan, keutuhan dan kelestarian lingkungan hidupnya. Eliyatullaila, M.Pd Kepala Sekolah Dasar Negeri Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan sangat mengerti tugasnya sebagai tenaga didik dalam rangka ikut berperan di bidang pendidikan.
SD Negeri Gedung Agung, menyiapkan program pendidikan yang berkualitas dengan lingkungan yang sehat, asri dan nyaman serta didukung oleh tenaga pendidik yang professional serta sarana yang memadai akan menghasilkan lulusan yang Cerdas, Disiplin, Inovatif, dan Kompetitif .
“Penanaman karakter pada siswa merupakan hal terpenting dalam proses pembelajaran di sekolah kami, yaitu Religius, Jujur, Adil, Berpikir Kritis, Bekerja Keras, Peduli, Bertanggung Jawab, Komunikatif dan Literat, “ Ujar Eliyatullaila kepada Narasi24.id, beberapa waktu lalu diruang kerjanya.
Visi dan Misi Eliyatullaila, M.Pd Kepala Sekolah SD Negeri Gedung Agung adalah, menumbuhkan dan memperkokoh keimanan dan ketakwaan warga sekolah. Melaksanakan pembelajaran yang inovatif, efektif dan partisipatif. Meningkatkan prestasi akademik, non akademik dan prestasi di bidang keagamaan. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga sekolah. Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah sehingga menjadi team yang solid. Meningkatkan kemampuan intelektual, spiritual dan emosional. Membiasakan budaya tertib, disiplin, santun dalam ucapan, sopan dalam prilaku terhadap sesama berdasarkan imam dan takwa. Membiasakan lingkungan yang bersih, nyaman, indah dan sehat di lingkungan sekolah dan tempat tinggal.
“Dengan tujuan agar sekolah mampu mewujudkan kegiatan dalam bidang keagamaan, kepribadian dan kepedulian, Sekolah mampu menghasilkan prestasi bidang akademik dan non akademik, Sekolah mampu menerapkan pembelajaran yang inovatif, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekolah mampu menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional. Sekolah mampu menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkanseluruh warga sekolah sehingga menjadi team yang solid. Sekolah mampu mengembangkan kegiatan yang dapat membiasakan kedisiplinan diri dan berkarakter. Sekolah mampu membiasakan budaya tertib, disiplin, santun dalam ucapan, sopan dalam perilaku terhadap sesama berdasarkan iman dan takwa.Sekolah mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, rindang dan sehat menuju konsep adiwiyata.”Ujarnya.
Eliyatullaila juga menjelaskan, guru adalah seorang pendidik yang mengajarkan, menyampaikan ilmu dan membimbing peserta didik dengan tujuan mendapatkan kesuksesan dalam kehidupan dalam berbagai aspek. Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Sebagai seorang guru profesional harus menguasai materi belajar yang akan disampaikan dengan berbagai media dalam interaksi belajar dengan peserta didiknya, seorang guru dapat suskes dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya jika selalu ditanamkan dalam diri sikap belajar terus-menerus dan berkelanjutan artinya tidak berhenti atau menyerah ditengah jalan.
“Guru berupaya melakukan pengasahan dirinya dengan berkesinambungan. Misi utama seorang guru adalah menanamkan atau melakukan perubahan, perubahan yang dimaksud mempersiapkan peserta didik agar mampu mempersiapkan dirinya menjadi orang yang sukses tanpa meninggalkan tuntunan masyarakat, adab dan agama yang dianutnya.”Terangnya.
Profesionalisme guru, lanjut dia adalah, kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.
,”Guru yang profesional menjadi harapan kita semua, karena dengan adanya peningkatan kemampuan guru menjadi guru yang profesional diharapkan kualitas pendidikan di Lampung Selatan mengalami peningkatan. Peserta didik perlu di didik dan di bina oleh guru-guru yang profesional sehingga kualitas/mutu yang dihasilkan akan lebih maksimal. Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.”Jelasnya lagi.
Masih kata Eliyatullaila, standar kompetensi pertama yang wajib dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Aspek dan indikator kompetensi pedagogik guru ada tujuh poin yakni, “ Karakteristik para peserta didik. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Pengembangan kurikulum. Pembelajaran yang mendidik. Pengembangan potensi para peserta didik. Cara berkomunikasi. Penilaian dan evaluasi belajar.”Kata Eliyatullaila. (Narasi24.id)
Nama = Eliyatullaila, M.Pd
TTL. = Sukadadi, 08 April 1976
Pendidikan= S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, STKIP PGRI Bandar Lampung.
Karir :
2006 PNS, guru SD, di kabupaten Way Kanan.
2010-2018, guru di SDN 4 Jatimulyo Kec.Jatiagung Lampung Selatan.
2018-2021, Kepala Sekolah SDN 3 Jatimulyo Kec. Jatiagung Lampung Selatan.
2022 sampai dengan sekarang Kepala Sekolah SDN Gedung Agung Kec. Jatiagung Lampung Selatan
Prestasi:
2018- 2021 menjabat sebagai Ketua K3S Kecamatan.
2018-2021 menjabat sebagai sekretaris K3S Kabupaten Lampung Selatan
2020 Ketua Tim Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi untuk Sekolah Dasar tingkat Kabupaten.
2021 menerima penghargaan dari BPOM propinsi Lampung untuk Kepala Sekolah terbaik dalam intervensi jajanan siswa dilingkungan sekolah tingkat SD.
2022 lulus Kepala Sekolah Penggerak di tingkat Kementrian.