Pesawaran, Narasi.id–Menyikapi instruksi Presiden (inpres) Nomor: 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 29 2025.
Ketua DPRD setempat, A. Rico Julian menyatakan akan mengikuti sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun dirinya belum dapat memastikan lebih jauh terkait pos mana saja yang nantinya dilakukan pemangkasan anggaran pada kegiatan DPRD yang akan berjalan tahun anggaran 2025.
“Kami masih menunggu petunjuk pusat terkait pos mana saja yang akan dipangkas atas efesiensi anggaran dimaksud,” kata Rico Julian, di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Menurut dia, kebijakan adanya efesiensi anggaran tidak akan mempengaruhi program yang sudah menjadi skala prioritas dan yang tidak berdampak langsung pada umum serta kepentingan masyarakat.
“Meski begitu, kami sudah siap-siap pada kegiatan seremoni akan kami kurangi dan Kunker juga kami kurangi seperti tahun sebelumnya ada lima kegiatan perjalanan Dinas DPRD (Kunker) maka kami kurangi jadi tiga kegiatan, begitu juga kunjungan AKD dari tiga kami buat dua kegiatan saja, dan Bimtek juga kami kurangi,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra Pesawaran mengatakan, terkait fungsi pengawasan DPRD pada pemda dengan adanya Inpres atas efesiensi anggaran tahun 2025, menurut dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam hal ini para OPD yang ada.
“Para OPD akan mengajukan semua kegiatannya dan semua akan kami bahas sama-sama dan menurut hemat kami, item kegiatannya (OPD, red) bisa efesiensi maka kami kurangi. Gak saklek angka yang diajukan OPD langsung running. Ya kalau gak begitu dibutuhkan maka kami coret. Intinya instruksi presiden itu kami laksanakan,” katanya.( Habi)