Server Rp.1,2 Miliar Dinas Kominfo Lampura Terbengkalai

Lampung Utara (N24) – Server data center di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dibeli dengan anggaran Rp1,1 miliar APBD Diskominfo tahun 2019, realisasi tahun 2021 hingga kini tak berfungsi. Server itu kini terbengkalai, dan belum terpakai Server tersebut, kini berada di sebuah ruangan berukuran 3X4 meter persegi dalam keadaan tertutup rapat.

Informasi di Diskominfo, pengadaan server itu masuk lelang ditahun 2021 dan dimenangkan oleh CV Hanif Mitra Lampung, beralamat di Kota Bandar Lampung. Server data center itu seyogyaya untuk menunjang data aplikasi Pemkab Lampura dan seluruh OPD Se-Lampura.

Kadis Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi melalui Kabid Pemberdayaan E-Govenrment di Dinas Kominfo Lampura, Anton Widawan Rahman, membenarkan jika server data center hingga kini belum juga beroprasi semana mestinya.

Hal itu dikarenakan belum adanya dua alat menunjang, yaitu Genset khusus untuk beck Up listrik dan Instalasi server (VMWAER). “Sementara untuk SDM operator di Dinas Kominfo Lampura, telah tersedia dan mempuni. Tinggal alat kelengkapan dua aitem itu saja yang belum ada. Jika du aitu terpenuhi, saya yakin server akan berfungsi dengan baik,” kata Anton Widawan.

Menurut Anton untuk pengajuan dua aitem tersebut, dinas Kominfo Lampura telah mengajukan di tahun 2022 ini. Hanya saja, kata dia, keterbatasan angaran di APBD murni sehingga belum terkaper. “Meski begitu, pihaknya juga aakan melakukan pengajuan Kembali untuk anggaran perubahan 2022 ini. Sehingga server data center dapat beroperasi sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

“Server data center, merupakan pusat layanan data di Kabupaten Lampura. Sehingga penting server ini berpungsi. Sehingga aplikasi di Pemkab Lampura dalam hal ini, seluruh OPD dapat mempermudah akses aplikasinya. Sebab, server dapat menampung seluruh kebutuhan data di OPD Kabupaten Lampura,” tambahnya.

Anton menambahkan pengadaan server data center sendiri dinas Kominfo menggelontorkan sebesar Rp1,1 Milyar di tahun anggaran 2021 lalu. Meski pengajuannya pada tahun 2019 lalu, namun dapat terealisasinya ditahun 2021 lalu. Hal tersebut dikarnakan terkendala dengan covid-19 yang mana anggaran direfokusing.

“Untuk pengadaan server data center sendiri melalui lelang di Barjas Sekertariat Pemkab Lampura, tentunya sesuai dengan ketentuannya. Sementara pemenang lelang sendiri dari CV Hanif Mitra Lampung, yang kantornya berada di Kota Bandar Lampung,” terangnya.

Saat ini, Dinas Kominfo Lampura, masih mengandalkan server virtual (VPS) dari kementrian Kominfo Pusat. Server itu, terdiri dari dua server dengan kapasitas 2×2 Tera Bytes (TB). “Dengan menggunakan server dari kementrian itu, tentunya ada hambatan seperti pembatasan memori dari pusat dan gangguan teknis lainnya. Sehingga jika ada server sendiri, tentu lebih meminimalisir resiko tersebut,” kata Anton.

Pemborosan Tanpa Kajian Matang

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiah Kotabumi (UMKO) Suwardi mengatakan terbengkalainya Server data center, yang dibeli dengan angkat Rp1,1 miliar lebih itu sangat disayangkan.

“Sangat disayangkan, dan mubajir. Terkesai dinas Kominfo Lampura, melakukan pengadaan barang yang kurang prioritas. Ini terkesan pemborosan anggaran. Satu tahun terbengkalai, jangan jangan sudah rusak sekarang. Ini harus ada yang bertanggung jawab,” kata Suwardi, kepada wartawan di Lampung Utara, Kamis, 14 Juli 2022.

Bahkan Suwardi juga menyoroti konsultan pengadaan barang itu. Sebab, anggaran Rp1,1 miliar untuk server Kabupaten itu pagu anggaran yang cukup besar. Tapi server data center belum juga beroprasi. “Jadi yang kita juga sorot adalah konsultannya. Kenapa barang semahal itu belum juga beroperasi? Karena alat elektonik yang lama tidak difungsikan akan terancam rusak dan hal tersebut akan meniumbulkan kerugian bagi Pemkab Lampura,” kata Suwardi. (Red)

Sumber :  Sinarlampung

(Visited 28 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *