Bandarlampung, Narasi.ID–Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 kg yang diambil dari agen-agen. Hal ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG tersebut.
Seruan tersebut disampaikan Pj. gubernur, Selasa (4/2/2025), menyusul instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Presiden menginstruksikan pengecer kembali menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Instruksi ini diambil setelah presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan LPG 3 kg.
Dasco mengatakan, setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas LPG 3 kg.
Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.
“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco mengatakan, aturan untuk menertibkan harga LPG subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan.
Menurut dia, instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.
Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, seperti yang terjadi belakangan ini.
Instruksi Presiden merupakan respons terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.
Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi LPG 3 kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut. (kmf)