Putin Bisa Jadi Presiden Rusia Sampai 2036

Presiden Rusia Vadlimir Putin menyampaikan pidato tahunannya kepada Majelis Federasi Rusia, 20 Februari 2019.[TASS]

(N24) JAKARTA –  Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa, 10 Maret 2020, membuka pintu bagi perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa sampai tahun 2036. Presiden Putin menekankan dia ingin jabatan Presiden Rusia dibatasi segera setelah Negara Beruang Merah itu matang secara politik.

Berdasarkan konstitusi Rusia, Putin harus meletakkan masa jabatannya pada 2024 atau saat periode keempat masa jabatannya sebagai Presiden Rusia berakhir. Sebelumnya pada Januari lalu, Putin melakukan perombakan politik dan konstitusional.

Dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen Negara Bagian Duma, Presiden Putin menyetujui gagasan untuk mengubah konstitusi negara yang secara resmi akan menyusun ulang (reset) masa jabatan presiden.

“Usulan ini akan menghapus batasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang sedang berkuasa. Pada dasarnya, opsi ini bisa diwujudkan, namun dengan satu syarat, yakni jika pengadilan konstitusi menjatuhkan putusan, misalnya amandemen yang tidak akan bertolak-belakang dengan prinsip-prinsip dasar dan ketentuan konstitusi,” kata Putin.

Presiden Putin menyebut contoh, mantan Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Abang Sam sebanyak empat periode karena pergolakan yang terjadi di negaranya. Contoh itu untuk menyoroti mengapa batas masa jabatan presiden kadang-kadang berlebihan.

“Ketika kondisi negara sedang sulit, stabilitas seperti ini lebih penting dan harus menjadi prioritas,” ungkap Putin, yang menilai Rusia masih dalam proses pemulihan setelah keruntuhan Uni Soviet 1991.

Jika proposal Putin disetujui oleh pengadilan konstitusi, maka dia dapat maju pada pemilu mendatang dan menjalani dua periode kekuasaan selama enam tahun berturut-turut. Itu artinya, jika Putin masih sehat ia bisa memimpin Rusia hingga tahun 2036 atau saat usianya menginjak 83 tahun. (*)

Sumber  : Tempo.co

(Visited 15 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *