Lampung Selatan, NARASI24.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (PT Bank Lampung) Cabang Kalianda dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung.
Penandatanganan PKS itu antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan PT Bank Lampung Cabang Kalianda. Serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, di ruang Sekda, Rabu (1/3/2023).
Menurut Thamrin, PKS antara BPKAD dengan PT Bank Lampung Cabang Kalianda itu, terkait pengelolaan keuangan kas daerah.
Sedangkan, PKS dengan Disnakertrans dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung mengenai kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Di dalam kerja sama ini ada beberapa poin-poin yang perlu bersama-sama kamu sepakati dan telah disepakati. Karena pada dasarnya Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh kerja sama ini,” ujarnya.
Dia berharap, kerja sama tersebut berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan t memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kami lakukan terus berjalan baik dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya. (Red)