Ketapang, Lampung Selatan, NARASI24.ID -Acara Ngaben Massal ini akan di laksanakan di Lapangan Desa Sumbernadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada 21 Agustus 2023 tahun ini.
Upacara Pitra Yadnya ini bakal di ikuti umat Hindu baik yang ada di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan sendiri maupun dari Luar Kabupaten Lampung Selatan.
Terlihat dilokasi para panitia sedang melakukan persiapan sarana dan Prasarana demi suksesnya ritual keagamaan yang di gelar per tiga tahun sekali ini.
Ketua Panitia Upacara Pitra Yadnya Desa Sumbernadi Made Sumiarsa di dampingi langsung oleh para panitia kepada Narasi24.id mengatakan ”Ini namanya Ngaben Masal atau Pitra Yadnya, Pitra itu leluhur Yadnya itu Sembah Bakti/Pengorbanan dengan cara di kremasi dilebur melalui ritual”.terang Made Sumiarsa. Rabu (09/08/2023).
Lebih lanjut Made Sumiarsa memaparkan, ”Di adakan Upacara ini, kami Pekraman Adat Desa Sumbernadi membantu memfasilitasi Umat Hindu Sumbernadi dan sekitarnya yang tidak mampu menyelenggarakan Pitra Yadnya secara pribadi dengan pengabenan masal keluarga atau leluhur nya yang telah meninggal Sebelumnya, karna biayanya cukup besar. Melalui ini, silaturahmi terjalin dan ke gotong royongannya terasa sebagai identitas kita rakyat Indonesia”. Ujar, Made Sumiarsa
Ia melanjutkan, ”Harapannya meningkatkan Srada dan bakti Umat Hindu kepada Tuhan itu yang pertama, capaian nya adalah terwujudnya masyarakat yang damai dan bahagia. Karna Agama hadir untuk membuat manusia damai dan bahagia, jangan sampai agama hadir membuat orang tidak bahagia”. Harapnya.
Lanjutnya kembali, ” Melalui kegiatan ini sebagai wujud rasa sukur dan rasa terimakasih kami dengan cara membayar hutang. Dalam Umat Hindu ada tiga hutang (Tri Rena ) yang harus di bayar kepada orang tua atau leluhur.
Pertama, hutang kepada Tuhan Yang Maha Esa (Dewa Rena) dalam wujud Pemujaan pemujaan secara keagamaan.
Kedua, (Resirnam ) membayar hutang kepada orang yang menyampaikan Dharma (Para Resi).
Ketiga, Pitra Rena (Para Leluhur) atau orang tua, karna kita bukan terlahir dari batu dengan cara melaksanakan Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben massal”. Pungkas Panitia Upacara Pitra Yadnya tersebut.
Dikatakan panitia, Upacara ngaben masal itu bakal di ikuti Umat Sedarme lintas kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, antar lain :
Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji dan beberapa wilayah Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
Upacara ngaben secara asas memiliki makna dan tujuan yaitu:
Dengan membakar jenazah maupun simbolisnya kemudian menghanyutkan abu ke sungai, atau laut memiliki makna untuk melepaskan Sang Atma (Roh) dari belenggu keduniawian sehingga dapat dengan mudah bersatu dengan Tuhan (Mokshatam Atmanam).
Membakar jenazah juga merupakan suatu rangkaian upacara untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta (5 unsur pembangun badan kasar manusia) kepada asalnya masing-masing agar tidak menghalangi perjalan Atma ke Sunia Loka.
Bagi pihak keluarga, upacara ini merupakan simbolisasi bahwa pihak keluarga telah ikhlas merelakan kepergian yang telah meninggal bagi yang bersangkutan. (DN)