Bandarlampung, NARASI.ID – Kepolisian Daerah Lampung telah memulai Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 10/02/2025 hingga tanggal 23/02/2025.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Bandar Lampung.
Selama operasi, petugas akan melakukan patroli dan penindakan di beberapa titik yang telah ditentukan.
Berikut adalah beberapa lokasi titik tilang yang perlu diwaspadai:
Razia (Gabungan)
* Jalan ZA Pagar Alam (depan Dinas Kehutanan)
* Jalan Pramuka (depan Samsat)
* Jalan Teuku Umar (depan TMP)
* Jalan Raden Intan (depan Ramayana)
* Sumur Putri/Lembah Hijau
* Depan BKP
* Depan Sahid Hotel
* Jalan Sultan Agung (depan Transmart)
* Jalan Bypass (depan Al Kausar)
* Jalan Pangeran Antasari (di Villa Citra)
Tilang dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
* Jalan Kartini (JPO depan Restoran Garuda)
* Jalan ZA Pagar Alam (depan Dunkin Donat)
* Traffic light Jalan Patimura
* Traffic light Jalan Agus Salim
* Traffic light Jalan Kimaja
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat Bandar Lampung untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Demikian berita mengenai titik tilang Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung. Harap berhati-hati dan selalu patuhi peraturan lalu lintas. (Vin/Mal)