Napoleon : Jangan Bicara Mutu Pendidikan, Jika Ironinya Seperti itu..!

Napoleon Boneparte, SH. MH
FOTO : NARASI24.ID

 

“Ketika kita selalu bicara soal mutu pendidikan dan pendidikan gratis, di lapangan malah terjadi ironi seperti itu, kemana Inspektorat dan DPRD Komisi D Kabupaten Lampung Selatan yang membidangi itu, saya menghimbau untuk dilakukan pemeriksaan disekolah itu, atau Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Jangan mencoreng nama baik Bupati, yang sudah berjuang keras untuk dunia  pendidikan Lampung Selatan dalam programnya “Swasembada Sekolah”

JATIAGUNG, (Narasi24.Id) – Miris, begitulah kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kondisi sekolah itu sangat memprihatinkan. Sebab, atap plafon sekolah SDN ini jebol.

Menyikapi kondisi sekolah dasar negeri 1 Marga Agung, Napoleon Bonepate SH.MH selaku Pengamat kebijakan pendidikan yang telah lama aktif sebagai aktifis dunia pendidikan Lampung Selatan mengatakan bahwa, pembangunan gedung sekolah harus memiliki standardisasi. Tidak hanya konstruksi namun juga material yang digunakan. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya ruang sekolah ambruk saat proses belajar mengajar.


Napoleon sapaan akrab pria kelahiran 1984 itu, juga merupakan pengacara menjelaskan, buruknya kualitas sekolah yang terus terulang harus ditanggapi dengan serius karena dapat menghambat perkembangan dunia pendidikan didaerah itu sendiri.

“Seharusnya ada standardisasi pembangunan atau renovasi sekolah karena inikan menyangkut keselamatan anak didik. Inilah salah satu yang menyebabkan dunia pendidikan kita tidak maju-maju karena fasilitas pendidikan tidak bisa menciptakan rasa aman, nyaman dan terbebas dari insiden-insiden yang bisa mencelakai anak didik,” katanya,
Senin (20-5-2024).

Napoleon menyebut, ada delapan standar dalam pendidikan nasional. Salah satunya standar fasilitas, sarana dan prasarana. Ia menyebut, standardisasi sarana dan prasarana bukan hanya terpaku pada ukuran, tapi juga pada kualitasnya. Untuk itu, kata Napoleon, sangat penting dalam pembangunan dan renovasi bangunan sekolah menggunakan material bangunan yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“ Dinas Pendidikan Lampung Selatan harus mengevaluasi regulasinya karena pendidikan kewenangannya berbagi. Mana kewenangan pusat dan daerah. Jadi kalau SD dan SMP itu kewenangannya kabupaten-kota. Tapi yang harus diingat ada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). NSPK ini yang menentukan pemerintah pusat. Jadi pemerintah harus melihat kembali standardisasi gedung-gedung sekolah. Jangan sampai di bawah standar,” ucapnya.

“SNI itu harus menjadi kewajiban karena itu menyangkut keselamatan. Kejadian ini harus jadi evaluasi bagaimana standardisasi gedung, termasuk materialnya, misalnya baja ringannya wajib sudah berstandar SNI. Kedua audit gedung setiap tahunnya. Baik yang sudah dibangun atau yang akan dibangun. Ini harus dibuka ke publik, karena ini merupakan bagian dari penguatan dunia pendidikan,” ujar Napoleon.

“Ketika kita selalu bicara soal mutu pendidikan dan pendidikan gratis, di lapangan malah terjadi ironi seperti itu, kemana Inspektorat dan DPRD Komisi D Kabupaten Lampung Selatan yang membidangi itu, saya menghimbau untuk dilakukan pemeriksaan disekolah itu, atau Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Jangan mencoreng nama baik Bupati, yang sudah berjuang keras untuk dunia  pendidikan Lampung Selatan dalam programnya “Swasembada Sekolah” “Tandasnya. (SAD/GUN)

(Visited 3,388 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *