Pesawaran,Narasi.id— Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 1 atas nama Aries Sandi Darma Putra (ASDP) dari kepesertaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. Aries dinilai tidak memenuhi syarat ijazah SLTA/sederajat sebagai syarat pencalonan bupati. Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK.
Selain Amar tersebut, Mahkamah juga memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024, yang diikuti oleh Pasangan Calon Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H., dan pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra.
Toto Sumirat, S. SH Koordinator Komunitas Perjuangan Merah Bersatu (KPMB) Pesawaran saat dijumpai usai mengelar konsolidasi bersama tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, mengatakan bahwa, dengan rencana diadakannya PSU sebagaimana amar putusan MK, yang memberikan waktu kepada Penyelengara Pemilu 90 hari kedepan (tiga bulan red,) konstelasi politik di Kabupaten Pesawaran tidak akan mengalami banyak perubahan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya komunikasi yang dilakukan KPMB baik dengan Tim Pemenangan Aries Sandi – Supriyanto (Asri), maupun masyarakat pemilih Kabupaten Pesawaran sejak keputusan dismissal di MK, dengan materi beberapa alternatif kemungkinan putuskan MK termasuk salah satunya keputusan MK mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran, Pilkada 2024.
“ ASDP mempunyai massa pemilih loyal sejak pertama mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran, ditambah dengan Tim Pemenangan yang sepertinya akan lebih solid jika PSU nanti digelar. “Kata Toto Sumirat.
Dia juga mengatakan, psikologis pemilih pada Pilkada 2024 terlihat lebih mempertimbangkan ASDP sebagai pilihan, mengingat kinerja ASDP saat menjabat Bupati Pesawaran. Dan kecenderungan massa pemilih menginginkan perubahan yang lebih signifikan terjadi di Kabupaten Pesawaran.
“ Kondisi psikologis massa pemilih tersebut menjadi modal besar penentu kemenangan ASDP pada gelaran Pilkada 27 November 2024 yang lalu. Artinya PSU yang akan datang tidak akan jauh berbeda hasilnya ketika nanti PSU dilaksanakan, meski dengan catatan siapapun penganti calon Bupatinya atas restu ASDP pasti akan memperoleh kemenangan serupa. “ Ujar Mantan Ketua DPRD Pesawaran itu. (VIV/SUM)