KPK Benarkan OTT Rektor Kampus Negeri di Lampung

Bandar Lampung-(N21): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dinihari. Karomani ditangkap saat berada di wilayah Bandung.

Menurut pernyataan resmi Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri, dirinya membenarkan adanya penangkapan salah satu rektor sebuah universitas negeri di Lampung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

“Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkas Ali. (red)

(Visited 7 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *