Kepsek Kangkangi Permendikbud No.6 Tahun 2021

Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan yang tampak begitu memperhatinkan. Disana tempat siswa melakukan aktifitas literasi, sunguh miris bangunan yang telah usang dan tak mendukung sarana membaca sebagai perpustakaan. (Chalvin Gio Pratama/Narasi.ID)

Jatiagung, (Narasi) – Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan (Sekolah, red). Satuan pendidikan berhak dan bebas menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan sekolah dengan tetap mempedomani aturan serta Juklak dan Juknis yang ada.

Dalam merealisasikan dana BOS, (Kemendikbud) mewajibkan satuan pendidikan untuk membuat pelaporan secara online. Selain itu, Kemendikbud juga mewajibkan satuan pendidikan agar mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS melalui papan informasi yang ada di sekolah. Artinya, satuan pendidikan harus bertanggungjawab serta transparan dalam merealisasikan dana BOS.

Namun, pada faktanya satuan pendidikan tidak transparan dalam merealisasikan dana BOS. Seperti halnya satuan pendidik sekolah dasar (SD) Kecamatan Jatiagung, Kabupaten  Lampung Selatan. Hingga kini  masih ditengarai, sekolah tidak memasang papan informasi pengunaan dana bos.

Sedangkan dalam juklak jukis tertuang pada Permendikbud No. 6 Tahun 2021. Juknis pengelolaan dana BOS menyebutkan sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka yang di lakukan pada papan informasi sekolah yang mudah diakses oleh masyarakat.

Dari pantauan Narasi di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, dijumpai  SD 1 Marga Kaya, SDN 4 Karang Anyar, SDN 1 Karang Anyar, dan SDN 3 Karang Anyar.  Tidak memasang papan infromasi pengunaan dana BOS.

 

Tampak belakang SDN 4 Karang Anyar, yang memperhatinkan, butuh sentuhan perbaikian, tampak sejumlah kayu bangunan talah kropos termakan usia, (Chalvin Gio Pratama/Narasi.ID)

Disekolah Dasar  Negeri (SDN) 1 Marga Kaya, seorang guru wanita yang mengenakan kacamata dan enggan memberikan identitasnya itu mengatakan bahwa, sejak lama disekolahnya tidak memasang papan informasi BOS. “ Ada sih pak, tapi kami masih cari-cari tempat mau pasang dimana ya..nanti saya telpon kepala sekolah dulu ya. Kepala sekolah, pak Rohim tidak ada sih pak, sudah pulang,” Ujar Guru tersebut seraya tampak kebingungan, Jumat (17-1-2025).

Sementara itu, di SDN 4 Karang Anyar, juga tidak memasang papan informasi BOS, disana hanya ditemui seorang guru kelas, Mashuri. Sedangkan Kepala SD Sri Pujiati tidak berada disekolah.

“Tidak ada mas, saya juga kurang faham terkait BOS, semestinya ada papan informasi BOS. Silahkan konfirmasi saja mas ke ibu kepala sekolah, “Jelas Mashuri.

 

Sedangkan dari data yang diperoleh Narasi.Id untuk perolehan dana BOS di SDN  1 Karang Anyar dengan jumlah siswa  473, perolehan dana BOS Tahap 1, Tahun  2024 sebesar  Rp.215.100.000. Tahap 2..tidak dapat kami sebutkan sebagai privasi data Narasi.Id

Dengan rincian :

Penerimaan peserta didik baru : Rp.266.000

Pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca : Rp.52.329.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain : Rp.1.694.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/assemen pembelajaran dan bermain : Rp.21.519.500

Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan : Rp.24.559.500

Langanan daya dan jasa : Rp. 9.672.000

Pemeeliharaan sara dan prasarana  : Rp.22.260.000

Pembayaran honor : Rp.82.800.000

Total dana : Rp.215.100.000

SDN 3 Karang Anyar dengan jumlah siswa 362 dana BOS Tahap 1, Tahun 2024  Rp.152.100.000

Dengan Rincian :

Penerimaan Perserta Didik Baru : Rp.988.600

Pengembangan  Perpustakaan atau layanan Pojok Baca : Rp. 7.710.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain : Rp.6.850.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/assmen pembelajaran dan bermain  : Rp.18.509.900

Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan : Rp.21.088.400

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan : Rp.500.000

Langanan daya dan jasa : Rp.22.135.000

Pemeliharan sarana dan prasarana : Rp.5.418.100

Penyediaan alat multi media pembelajaran : Rp.2.000.000

Pembayaran Honor : Rp.66.900.000

Total dana : Rp.152.100.000

SDN 4 Karang Anyar dengan jumlah siswa 249 , perolehan dana BOS Tahap 1, Tahun  2024 sebesar  Rp.105.300.00  Tahap 2..tidak dapat kami sebutkan sebagai privasi data Narasi.Id

Dengan Rincian :

Penerimaan perserta didik baru : Rp.105.000

Pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca : Rp.36.720.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain : Rp.1.800.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/assemen pembelajaran dan bermain : Rp.9.998.600

Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan : Rp.2.190.400

Langanan daya dan jasa  : Rp.3.786.000

Pembayaran honor : Rp.50.700.000

Total dana : Rp.105.300.000 (TIM)

 

(Visited 111 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *