Kalianda, (N24) – Mutu pendidikan disebut dengan kualitas pendidikan, mutu merupakan masalah pokok yang menjamin perkembangan sekolah dalam meraih keberhasilan ditengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang semakin maju. Kualitas pendidikan hanya dapat terwujud apabila lembaga pendidikan mempunyai pimpinan yang mampu mengelola segala sumber daya yang dimiliki. “ Oleh sebab itu, dalam rangka mengelola dan menciptakan sekolah yang berkualitas tergantung kepada kepala sekolah beserta guru-guru dan staff lainnya secara optimal. Kehadiran kepala sekolah sangat penting karena merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru, karyawan, dan anak didik, “Ujar A. Rifai Mpd, yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SMPN 1 Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, saat dikonfirmasi Narasi24.Id, Rabu (20-7-22).
Lebih lanjut ayah dari 4 orang anak itu menjelaskan, sehingga dapat dikatakan sukses tidaknya inovasi pendidikan dan kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kepala sekolah. Namun, perlu dicatat bahwa keberhasilan seorang kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya tidak ditentukan oleh tingkat keahliannya dibidang konsep dan teknik kepemimpinan semata, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memilih dan menggunakan strategi atau gaya kepemimpinan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dipimpin. “Pelayanan kepala sekolah kerap mendapatkan kecaman dan kritik karena terkadang mendapatkan kegagalan dalam menunjukkan kinerja yang baik dan bermuara pada dampak negatif terhadap mutu atau kualitas, serta kesiapan kepala sekolah dalam menghadapi tantangan global yang sangat kurang. Sehingga tanggung jawab yang diemban belum optimal karena kurangnya antisipasi, strategi dan koordinasi,”Kata pria Alumni universitas Pakuan Bogor tersebut.
Dalam peningkatan kualitas sekolah hendaknya kepala sekolah memperhatikan strategi yang akan digunakan, strategi yang digunakan mencakup peran dan tugas kepala sekolah yaitu kepala sekolah harus mampu menjadi sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator, seperti yang tercantum dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 162 Tahun 2003 tentang pedoman penugasan guru , dan merumuskan visi misi yang akan dicapai oleh sekolah.
” Kepala sekolah dituntut profesional dalam meningkatkan paradigma, manajemen pendidikan dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran serta kualitas kelulusan, meningkatkan kualitas dan kualifikasi tenaga kependidikan serta mendorong peserta didik untuk melakukan pendidikan yang lebih tinggi,” Ujar lelaki yang pernah mengenyam pendidikan SMA di Purwokerto, Jawa Tengah itu. (Narasi24/Vivo Trialito)