LAMPUNG TENGAH, NARASI24.ID – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamteng, Rabu (9/10/2024) di SMAN 1 Punggur.
Kegiatan ini diikuti 10 kepala SMK Negeri dan 25 kepala SMA Negeri di Lamteng.
Hadir tim dari Kejari Lamteng yakni Rizki Oktavia SH., MH, selaku Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, dan Sutan Revo Althariq SH., MH, dan Arif Kurniawan SH yang merupakan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.
Ketua MKKS SMK Lamteng Harjimat S.Pd., M.Pd didampingi Ketua MKKS SMA Lamteng Drs. Nyoman Suarmo M.M menyampaikan penyuluhan ini penting karena sebagai upaya dalam menciptakan iklim yang nyaman dalam bertugas di sekolah.
Kemudian juga sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dari permasalahan hukum.
“Agar saat kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tidak offside dari perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sehingga kita dapat bekerja dengan profesional,” paparnya.
“Saya yakin kita semua ingin bekerja dengan aman dan nyaman, sehingga mendapat puncak capaian prestasi,” tambah Harjimat.
Sementara itu, Rizki Oktavia dari Tim Kajari Lamteng menguraikan penyuluhan dilakukan sebagai langkah melakukan upaya preventif dalam rangka penerangan hokum.
Hal ini juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, kepala sekolah dan bendahara harus tahu tupoksinya dan dapat update peraturan yang ada sekarang. Seperti ada aturan baru dari Kemendagri, berupa Permedikbud tahun 2023 dan 2024 itu berbeda, mungkin belum diketahui hingga melakukan pelanggaran.
“Yang paling penting jangan takut dengan hukum. Makanya harus kenali dulu hukum itu,” jelasnya.
Selanjutnya yang paling penting adalah perlunya update peraturan-peraturan yang ada sekarang.
Ternyata ada unsur-unsur yang tidak harus dilakukan sehingga terjadi pelanggaran.(sci/muh)