Bandarlampung, Narasi.id–Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian mengingatkan mutu ubi kayu milik petani di Indonesia, termasuk Lampung agar terus dijaga guna sesuai standar dalam memenuhi kebutuhan industri bahan pangan.
“Kedatangan kami tiga hari untuk melihat bagaimana tata kelola industri ubi kayu di Lampung berjalan dan melihat transparansi pengelolaannya,” ujar Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kurniawan Affandi, Kamis (13/2/2025).
Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai sentra nasional untuk komoditas ubi kayu.
Data Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, produksi ubi kayu setempat rata-rata 7 ton per tahun dan terdapat 71 perusahaan tepung tapioka yang beroperasi di sana.
Keberadaan 71 perusahaan itu mencakup 50 persen dari perusahaan serupa dari seluruh Indonesia.
Kurniawan Affandi meminta mutu dari ubi kayu tetap terjaga, dan menyangkut kemitraan komoditas ubi kayu yang menyangkut biaya, dan kadar pati tetap harus transparan.
“Jadi untuk menjaga mutu, maka perlu dilakukan sosialisasi terkait standar mutu yang sesuai SNI kepada petani agar mereka paham. Ini dilakukan agar tidak ada perselisihan lagi terkait harga ataupun mutu,” katanya.
Dia mengatakan, sebagai pembina di bidang pertanian khususnya untuk komoditas ubi kayu, pihaknya akan menggali beberapa informasi terkait tata kelola ubi kayu untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami akan mengawasi ada beberapa permasalahan yang mempengaruhi komoditas ubi kayu, jadi harus dicari solusi terbaik agar semua pihak tidak ada yang dirugikan,” ujar dia.
Menurut dia, petani harus tetap diperhatikan karena sebagai penyedia bahan mentah dan perlu ditingkatkan kembali kesejahteraannya.
“Semua harus objektif dan transparan antara perusahaan dan petani harus bekerjasama. Setelah melakukan pemeriksaan di Lampung nanti hasilnya akan kami laporkan ke menteri Pertanian setelah berkoordinasi dengan Satgas Pangan,” katanya.
Ia mengatakan, dengan tetap terjaga mutu, kualitas, hingga transparansi pengukuran kadar pati serta timbangan akan menciptakan kepercayaan antara perusahaan dengan para petani yang bisa mendukung terciptanya industri ubi kayu yang stabil.
“Dengan permasalahan yang cepat terselesaikan dengan baik, maka ekonomi dapat kembali berputar dan bertumbuh,” ujar dia. (rls)