Puji Raharjo menyatakan bahwa penyerahan ijazah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Lampung. “Lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sehingga mereka memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah atau madrasah negeri,” jelasnya.
Beliau berharap ijazah PKPPS ini akan memberikan manfaat signifikan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan resmi terhadap pendidikan yang diterima santri, serta mendorong pengembangan kurikulum yang lebih baik di pondok pesantren.
“Dengan penyerahan ini, kami berharap terjadi peningkatan kualitas dan pengakuan pendidikan di pondok pesantren salafiyah, serta membuka peluang lebih luas bagi santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” tambah Puji Raharjo.
Rincian distribusi blangko ijazah tersebut adalah sebagai berikut:
- Lampung Selatan: Jenjang Ula 102, Wustha 209, Ulya IPS 206, Total 517
- Lampung Utara: Jenjang Ula 61, Wustha 176, Ulya IPS 7, Total 244
- Lampung Tengah: Jenjang Ula 21, Wustha 211, Ulya IPA 78, Ulya IPS 2, Total 312
- Lampung Timur: Jenjang Ula 42, Wustha 93, Ulya IPA 74, Total 209
- Pesisir Barat: Jenjang Ula 41, Wustha 177, Total 218
- Tanggamus: Jenjang Wustha 38, Total 38
- Tulang Bawang: Jenjang Ula 8, Wustha 34, Ulya IPA 7, Ulya IPS 18, Total 67
Total blangko ijazah yang diserahkan mencapai 1.605 lembar. (net/bar)