NARASI.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menggelar dialog damai untuk meredam polemik seputar pembangunan rumah ibadah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Pertemuan berlangsung di kantor Kanwil Kemenag Lampung pada Selasa (3/6/2025) dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari panitia pembangunan rumah ibadah, tokoh agama, tokoh adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga jajaran Kemenag setempat.
Pentingnya Komunikasi Inklusif
Hadir langsung Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D., dalam kesempatan ini menekankan bahwa membangun rumah ibadah bukan sekadar mendirikan bangunan fisik, melainkan membangun kepercayaan antarsesama warga. “Dalam masyarakat yang majemuk, dialog inklusif adalah kunci untuk meredam konflik. Pendekatan Golden Pathways, Structured Democratic Dialogue, dan Harmonising the EGO yang kami terapkan di PKUB bertujuan menciptakan komunikasi efektif, kepemimpinan bijak, dan persatuan,” jelas Adib.
Membangun Toleransi Sejak Awal
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, sepakat bahwa dialog semacam ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisir gesekan akibat perbedaan persepsi soal pembangunan rumah ibadah. “Kita harus membuka ruang diskusi antarsemua pihak—tokoh agama, tokoh adat, panitia, dan masyarakat sekitar. Hanya dengan komunikasi terbuka dan saling menghormati, kepercayaan dapat terjalin, dan polemik di lapangan dapat diurai. Pendirian rumah ibadah harus dilandasi semangat toleransi dan saling pengertian,” ujar Erwinto.
Beragam Aspirasi & Masukan
Dialog diikuti Panitia Pembangunan Gereja Ferdinando (Lampung Selatan) dan Panitia Pembangunan Gereja Fransiskus Asisi Sukabumi (Bandar Lampung). Selain itu, hadir Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung, Makmur, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kepala Kemenag Lampung Selatan, serta jajaran FKUB Lampung Selatan. Setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan:
- Panitia pembangunan gereja meminta kejelasan persyaratan izin dan dukungan teknis dari pemerintah setempat.
- Tokoh adat menyoroti urgensi menjaga kearifan lokal, terutama soal lokasi dan tata ruang.
- FKUB mengingatkan perlunya pendekatan persuasif agar masyarakat memahami manfaat keberadaan rumah ibadah bagi kerukunan.
Memperkuat Peran FKUB & Penutup
Selain membicarakan aspek teknis—perizinan, tata ruang, dan lokasi—dialog juga menggarisbawahi peran FKUB sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, panitia, dan pemerintah. Kepala PKUB menekankan bahwa keberhasilan meredam konflik di Lampung akan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun kerukunan umat beragama.
Dialog berjalan hangat dan cair, mencerminkan kebersamaan semua pihak untuk menekankan musyawarah sebagai solusi. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama:
- Membangun komunikasi terbuka antarstakeholder.
- Menjaga keharmonisan dengan menghormati nilai-nilai toleransi dan persatuan.
- Memastikan proses perizinan dan pembangunan sesuai ketentuan, sambil tetap mengedepankan rasa saling menghormati.
Dengan semangat kebersamaan ini, Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB menunjukkan bahwa dialog damai serta kolaborasi lintas elemen masyarakat adalah kunci utama menciptakan keharmonisan umat beragama di Provinsi Lampung.***