” Mengembangkan kompetensi dan Profesionalisme Kepala Sekolah yang memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) sesuai tugas yang diembannya. “
Liwa, (N24) – Guna memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai hal sesuai kompetensinya melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kepala sekolah dituntut berinovasi dalam pengembangan pendidikan bermutu, serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan mengadopsi pembaharuan dalam manajemen sekolah yang lebih profesional sesuai perkembangan pendidikan di era globalisasi.
” Mengembangkan kompetensi dan Profesionalisme Kepala Sekolah yang memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) sesuai tugas yang diembannya. “Kata Darlin Spd. MM selaku Ketua K3S Lampung Barat, Sabtu (23-7-2022).
Selanjutnya Darlin mengatakan bahwa, pihaknya (K3S,red) juga memberdayakan Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas – tugas manajemen di Sekolah sesuai tupoksinya. Menerapkan kebijakan – kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Mengugah budaya kerja dalam rangka mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah baik pengetahuan, kompetensi dan kinerja.
”Meningkatkan mutu pendidikan tercermin dari suatu kondusif, dari hasil kinerja kepala sekolah dan guru,”Ujar Pria berkumis itu.
Adapun tujuan dari tugas-tugas manajemen tersebut, adalah, lanjut Darlin, guna melakukan pemecahan masalah yang menjadi hambatan dan tantangan dalam pengelolaan pendidikan.
“K3S sebagai organisasi profesi yang bertujuan meningkatan profesionalisme. Meningkatkan kemanpuan kepala sekolah dalam melakukan analis terhadap peluang, kekuatan, tantangan dan kelemahan di sekolah, serta meningkatkan dan update kemampuan yang telah dimiliki oleh personal kepala sekolah itu sendiri,”Katanya.
Masih kata Darlin, Peranan K3S terhadap sekolah sendiri adalah untuk menyamakan persepsi, merekomendasikan hal-hal yang telah disepakati dan sebagai penanggungjawab Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam melaksanakan program kerja KKG. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan untuk memotivasi setiap kegiatan K3S, memfasilitasikan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan K3S, melakukan pembinaan dan mengawasi setiap kegiatan K3S serta mengevaluasi program-program kerja yang dibuat dan dilaksanakan K3S. “ Dan ini sesuai visi dan misi kita dalam meningkatkan mutu pendidikan, didunia pendidikan, unggul dalam prestasi dan peningkatkan kompetensi profesional sekolah yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang manajerial sepervisi dan akademik. Sebagai salah satu tujuannya ialah memperluas wawasan,”Ujarnya Lagi (Narasi24.ID/Vivo Trialito)