Pesawaran, Narasi.id— DPRD dan Dinas Lingkungan hidup Pesawaran, Provinsi Lampung melakukan pengecekan lokasi tempat pengolahan Emas di wilayah Kecamatan Kedondong dan Way Ratay,, kabupaten setempat, Rabu (12/2/2025).
Menurut informasi masih ada warga melakukan pengolahan emas dengan tidak mengindahkan aturan dan menggunakan zat kimia berbahaya yang merusak lingkungan, walau sempat terdapat warga protes atas kedatangan Komisi tiga DPRD Pesawaran di dampingi Dinas Lingkungan Hidup yang langsung melakukan pengecekan di beberapa lokasi seperti desa Babakan Loa dan Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratay namun kegiatan berjalan lancar dan aman
Di lokasi pengolahan, DPRD yang langsung di lpimpin Ketua Komisi empat Fahmi Pahlevi bersama tim mengecek lokasi dan berdiskusi dengan warga sebagai pengelola mengenai status tempat pengolahan yang di lanjutkan dengan himbauan terkait berbahayanya penggunaan zat kimia sebagai bahan bakunya.
Fahmi Pahlevi mengatakan, maksud kedatangan Dewan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengecekan langsung di beberapa lokasi pengolahan emas yang dilanjutkan dengan diskusi serta memberikan himbauan warga, katanya.
Mengenai banyaknya pengolah emas yang melakukan kegiatan tanpa mengindahkan aturan serta tanpa izin dalam pengolahannya sehingga hasilkan limbah beracun yang merusak lingkungan, dengan kehadiran DPRD ke lokasi selain ingin melihat langsung, juga berbincang dan diskusi mengenai solusi terbaik bagi para pengolah emas yang merupakan periuk warga, tuturnya.(habi)