DPD RI: BUMD Dapat Menjadi Offtaker Ubi Kayu untuk Jaga Stabilitas Harga

Ilustrasi- Ubi kayu yang ada di pabrik tapioka di Kabupaten Lampung Utara. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung, Narasi.id–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Lampung Bustami Zainudin mengatakan badan usaha milik daerah (BUMD) dapat menjadi offtaker atau integrator ubi kayu untuk menjaga stabilitas harga komoditas tersebut.

“Mengenai stabilitas harga komoditas salah satunya ubi kayu memang perlu dicari solusi terbaik. Pemerintah dapat hadir dalam bentuk dinas turun ataupun BUMD bisa menjadi offtaker untuk membeli, mengolah dan menjual komoditas tersebut,” ujar Bustami Zainudin di Bandarlampung, kemarin..

BUMDes dapat ikut serta membuat pabrik pengolahan ubi kayu hingga tingkat desa, agar panen petani dapat terus terserap dengan harga yang baik, katanya.

Ia memgatakan, dengan adanya penyerapan hasil panen yang maksimal, maka akan ada keterjaminan harga bagi petani.

“Pemerintah Provinsi Lampung harus cepat melangkah menerapkan konsep ekonomi yang bergerak dari desa. Jadi desa sebagai pusat perkembangan ekonomi bertumbuh, sehingga kehidupan petani bisa terjamin,” ujar dia.

Ia mengatakan, tidak hanya untuk komoditi ubi kayu, pengaturan pengelolaan tersebut pun dapat diterapkan bagi beras, dengan dibuat penggilingan serta lumbung padi di setiap desa.

“Semua harus dilakukan dengan cepat, sebab pasar untuk ubi kayu masih cukup luas karena produksi masih belum mencukupi kebutuhan dan permintaan pasar,” tambahnya.

Saat ini, Lampung merupakan produsen ubi kayu nasional, dengan produksi di 2024 tercatat mencapai kisaran 7,5 juta ton dari lahan sekira 254 ribu hektare. Sebagian besar produksi itu dimanfaatkan untuk bahan baku industri tapioka.

(Visited 1 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *