Lampung Selatan, Narsi.id–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pendampingan psikologis terhadap korban pencabulan seseorang guru mengaji di Kecamatan Kalianda.
Kepala UPTD PPA Lampung Selatan Acam Suyana, di Kalianda Jumat (14/2/2025) mengatakan, korban berinisial GM yang merupakan pelajar tingkat menengah pertama di Kecamatan Kalianda.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi kediaman korban dan keesokan harinya kami turut melakukan pendampingan saat proses visum di rumah sakit,” kata dia.
Dia mengatakan, korban mengalami trauma akibat peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya. Saat ini pihaknya serta keluarga korban tengah berupaya melakukan pemulihan mental dan psikis korban.
“Kami mendampingi korban untuk melakukan klinis psikolog di Bandarlampung, untuk pemeriksaan psikologis korban, ini dilakukan untuk pemulihan psikis korban,” ujarnya.
Menurut dia, akan terus melakukan pendampingan terhadap korban saat proses persidangan kasus pencabulan tersebut di pengadilan.
“Setelah ada putusan inckrah pun, kami akan tetap memberikan konseling lanjutan terhadap korban,” ujarnya.
Dia menghimbau kepada pihak sekolah, tempat korban mengenyam bangku pendidikan, tetap memberikan suport dan semangat kepada korban.
“Saat inikan korban ini sudah mulai bersekolah. Makanya, kepada tenaga pendidik di sekolah untuk terus mendukung korban dalam menuntut ilmu, guna kehidupannya kelak,” ujarnya.
Kasus pencabulan tersebut mencuat pada 22 Januari 2025 dan Satreskrim Polres Lampung Selatan kemudian menangkap ZK, guru ngaji yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut. (mal)