Ketapang, Lampung Selatan, NARASI24.ID – Acara ini di hadiri langsung oleh Kasubag BNN Kabupaten Lampung Selatan I Wayan Suartha Antara, SH, MH Sub Koordinator P2N Sumarman, SE, MM, dan narasumber dari Pemda Lampung Selatan Bagian Hukum Sulistiyo, SH serta Setiana dari dinas PPA dan Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Ketapang Ika Pertiwi, SE.
Kegiatan ini di laksanakan di aula kantor camat Ketapang pada rabu, 23/08/2023.
I Wayan Suartha Antara, SH, MH mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Tim Penggerak PKK Kec. Ketapang agar bisa mengaplikasikan ke keluarga, masyarakat, agar jangan sampai terpapar dengan masalah narkoba. Karena sebagai tim penggerak pkk bisa memberikan materi saat ada kegiatan di desa.
Selanjutnya, jika ada warga masyarakat terdapat penyalahgunaan narkoba untuk bisa melaporkan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan tempat pelaporan ada di Rumah Sakit Umum, Puskesmas Kalianda dan Puskesmas Sidomulyo dan di BNN sendiri, terkait dengan adanya laporan pihak BNN akan memberikan tiga jaminan, pertama biaya akan di gratiskan kedua tidak di tindak pidana hukum dan ketiga identitas baik yang bersangkutan atau keluarga dirahasiakan, pungkasnya. (DN)