BANDARLAMPUNG, NARASI24.ID – Ahmad Rafaeyza Nilam, seorang bayi berusia 1 tahun 7 bulan, terkapar lemah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Kota Bandarlampung.
Putra pasangan Robby Cahaya, dan
Arafah ini, diketahui menderita penyakit pengerasan hati atau sirosis hati sejak usianya masih dua bulan.
“Kami baru tahu, kalau Rafaeyza memiliki penyakit sirosis hati saat di diagnosa dokter, sejak usianya dua bulan,” kata Arafah, Minggu (03/09/2023).
Menurunya, penyakit sirosis hati yang diderita putranya tersebut diketahui, setelah diperiksa oleh dokter di RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung.
Namun, kata Arafah, karena tidak ada peralatan kesehatan untuk penyakit sirosis hati di RSUD A Dadi Tjokrodipo, maka dirujuk ke RSUDAM.
Kemudian, lanjutnya, setelah sampai di RSUDAM, pihak dokter menyatakan bahwa penyakit yang diderita putranya cukup langka, dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Arafah mengakui, karena faktor ekonomi sampai anaknya berusia 1 tahun 7 bulan, belum membawanya ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.
“Sampai saat ini, kami belum membawa
Rafaeyza ke RS Cipto Mangunkusumo, karena keterbatas biaya untuk berangkat ke Jakarta. Suami saya, kerjanya serabutan, jadi kalau mau ke Jakarta kami belum mampu,” kata Arafah.
Bahkan, imbuhnya, sejak dua minggu kondisi kesehatan anaknya semakin parah. Karena, Rafaeyza sempat mengalami muntah daraf dan buang air besar (BAB) berdarah.
“Saat ini, kalau penyakitnya kambuh. Rafaeyza, kami bawa ke RSUDAM. Karena, untuk dibawa ke Jakarta keluarga kami tidak ada biayanya,” tukas
Arafah.
Untuk itu, Arafah bersama suaminya berharap ada bantuan dari Pemkot Bandarlampung dan Provinsi Lampung, untuk membawa Rafaeyza berobat ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Sekedar informasinya, saat ini Rafaeyza bersama keluarganya tinggal di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
Bagi dermawan atau donatur yang ingin membantu bisa langsung mendatangi kediamannya, atau menghubungi Nomor: 085271553456 (Arafah).