Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva dan Dedi Diusung 9 Partai Politik

Bandar Lampung, (Narasi.Id) – Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk periode 2024-2029.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU Bandar Lampung pada Rabu (28/08/2024).

Eva dan Dedi mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung dengan diantar ratusan pendukung, relawan, serta pengurus partai pengusung.

Pasangan ini diusung oleh 9 partai politik, baik dari parlemen maupun non-parlemen, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.

“Kami diusung oleh 9 partai politik. Mudah-mudahan segala proses pencalonan kami dilancarkan,” ujar Eva Dwiana.

Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima syarat pencalonan pasangan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami sudah menerima syarat pencalonan sesuai dengan regulasi yang ada. Selanjutnya, proses pendaftaran akan menggunakan aplikasi Silonkada dan akan dikoreksi lebih lanjut,” ungkap Dedi Triyadi.

Selain itu, dua bakal calon lainnya, Iqbal dan Reyhana, yang juga mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, masih menunggu untuk mendaftar pada hari terakhir, yaitu 29 Agustus 2024,” tutup Dedi Triyadi. (Anita)

(Visited 2 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *