Jati Agung, Narasi24.id – Aparatur Desa Karang Sari dan perpajakan Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mengadakan sosialisasi PBB,P2 dan pajak daerah di aula desa Karang Sari ( Rabu 24/05/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri Staf ahli kecamatan jati agung Kepala UPTD perpajakan kecamatan jatiagung Sekretaris desa, Para Kadus, RT, Juga kepala sekolah karang sari.
Dalam sosialisasi tersebut Iwan Darmawan Staf ahli selaku perwakilan dari camat Jati Agung Kecamatan Jati Agung mengatakan, Desa Karang Sari adalah desa yang peduli dengan berada di urutan sembilan dari dua puluh satu desa.
Ditempat yang sama pula kepala desa karang sari juga memberikan sambutan nya ” yang mana Dirinya sangat berterima kasih sekali kepala dusun dan RT yang mana bekerja dengan baik dan bersosialisasi kan perpajakan sehingga desa karang sari warga nya taat pajak namun dalam hal ini masih banyak yang perlu kita kejar lagi yang mana masih sekian persen yang belum tercapai saya meminta para Kadus dan RT untuk lebih peduli mengurus dan memberitahu kan ke warga nya untuk taat pajak ” ujar ROMSI SH selaku kepala desa karang sari
Dalam sambungannya pula ” diri nya berharap para Kadus dan RT mendengar kan pengarahan dari kepala UPTD pajak juga solusi atau strategi strategi apa yang akan diarahkan oleh kepala UPTD kecamatan jati agung di karenakan masih banyak warga karang sari yang berdomisili di karang sari tapi tidak tinggal di desa karang sari saya berharap kepala UPTD perpajakan untuk memberikan pengarahan kepada Kadus dan RT sehingga desa karang sari tidak di urutan sembilan tapi naik di urutan atas yang taat pajak ” sambung nya .
Disaat itu pula kepala UPTD perpajakan kecamatan Jati Agung, Ngadirin juga mengatakan dirinya siap bekerja sama dengan Kadus dan RT Karang Sari dan akan memberikan staf yang standby di untuk membantu para aparatur desa dalam hal pembayaran PBB , P2, juga pajak daerah. (ROBBY)