Apa Itu Pengelolaan Hidrologi, Ini Penjelasan Dari UPTD PSDA Wilayah I Lampung

Pringsewu, Narasi24.id : Hidrologi dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) sangat penting, karena merupakan data pokok dan sebagai dasar titik tolok penyusunan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan SDA.

Sesuai dengan Kepmen Kimpraswil no 509/KPTS/M/2001 tentang Pengelolaan Hidrologi dan Kepmen Kimpraswil no 427/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Teknik Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hidrologi, maka Balai PSDA sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Dinas PSDA/PU Propinsi bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan hidrologi dalam lingkup kewenangannya.

Pedoman ini berkaitan erat dengan kegiatan yang perlu dilakukan demi kelancaran pengoperasian jaringan pos hidrologi, yaitu mencangkup kontinuitas atau kesinambungan perolehan data dari sumber pengamatan sampai dengan bisa memberikan informasi hidrologi yang dapat dipercaya dan tepat waktu.

Pengelolaan Hidrologi mempunyai visi yaitu tersedia data hidrologi yang akurat, tepat waktu dan berkelanjutan. Mempunyai Misi yaitu mengelola jaringan pos hidrologi hingga dapat menyediakan informasi hidrologi, serta mempunyai azaz berdasarkan azaz kebenaran, kemanfaatan umum, keterbukaan, keseimbangan dan kelestarian.

Pada saat ini UPTD PSDA Wilayah I mengelola 10 (sepuluh) pos hidrologi dengan uraian 2 (dua) buah pos hujan dan8 (delapan) pos duga air yang tersebar di 3 (tiga) kabupaten, yaitu Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam kegiatan pengelolaan hidrologi ini, Kepala UPTD PSDA Wilayah I, Bapak Hanjar Safari, S.P., M.Eng, menyampaikan bahwa UPTD Wilayah I mempunyai komitmen untuk melakukan pengelolaan hidrologi semaksimal mungkin walaupun pada saat ini untuk tenaga hidrologi yang ada sangatlah terbatas.

” Sudah menjadi tanggung jawab kami, khususnya UPTD PSDA Wilayah I untuk pengelolaan, Hal itu selaras dengan peraturan daerah juga pusat.” Paparnya.

Lebih lanjut, Hanjar menjelaskan maksud tujuan dari Pengelolaan Hidrologi di UPTD Wilayah I sendiri, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan, inventarisasi, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan baik data juga informasi hidrologi maupun jaringan hidrologi, serta mempunyai tujuan.

” Tujuaan utamanya pengelolaan hidrologi sendiri, agar dapat menyajikan data informasi hidrologi terutama tentang kondisi air permukaan dan air hujan secara akurat, tepat waktu dan berkelanjutan,” tutupnya. (Erl).

(Visited 53 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *