Anggaran Pendidikan Capai Rp 722,6 Triliun di RAPBN 2025

Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA/Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sentul 03, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ilutrasi (Dok Google)

Jakarta, (Narasi.Id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mengalokasikan Rp 722,6 triliun untuk anggaran pendidikan.

Menurut Jokowi, angka itu dikhususkan untuk peningkatan gizi anak sekolah, refleksi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan.

“Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, mereduksi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan,” kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR RI. Beberapa waktu lalu.

Anggaran pendidikan tersebut juga untuk memperluas program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan penelitian.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 113 triliun untuk anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) selama 10 tahun.

“Rp 113 triliun anggaran Kartu Indonesia Pintar selama 10 tahun telah digunakan untuk pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun,”

KIP adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Jokowi mengatakan, angka Rp 113 triliun itu digunakan untuk membiayai 20 juta siswa mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA atapun SMK selama 10 tahun.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan anggaran sebesar Rp 60,3 triliun untuk program Pra Kerja selama lima tahun berjalan.

“Rp 60,3 triliun anggaran Pra Kerja selama 5 tahun telah dimanfaatkan untuk menambah keahlian 18,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Dilaporkan dari laman resminya, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Program ini juga terbuka untuk pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. (Net)

(Visited 22 times, 1 visits today)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *